Jakarta, IDN Times - Berkas kasus dugaan tudingan Ijazah Palsu Presiden ketujuh RI Joko “Jokowil Widodo dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Dengan begitu, Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa akan segera naik ke persidangan.
“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
