Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, mengatakan pihaknya hari ini memanggil lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya
Mereka adalah Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro,
Accounting & Finance Manager PT Alam Minera Tbk Ahmad Subhan, dan former Director-Fisheries Marketing Division PT Inti Agri Resources Tbk, Joko Hartono Tirto.
Kemudian, ada dua nama yang tidak dijelaskan spesifik apakah dari pihak swasta maupun Jiwasraya. Mereka adalah Agung T dan Dwi Nugroho.