Jakarta, IDN Times - Polri memastikan akan kembali membuka kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut permintaan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada pekan ini.
Tito kemudian menugaskan ke Kabareskrim baru Irjen (Pol) Arief Sulistyanto untuk menelusuri kembali kasus kematian Munir yang hingga kini masih belum terungkap siapa aktor intelektual yang menyebabkan pendiri KontraS itu mati diracun arsenik.
"Kapolri sudah memerintahkan Kabreskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto pada Senin (3/9) kemarin.
Salah satu hal yang ingin ditelusuri oleh Tito yakni apakah kasus tersebut bisa berkembang untuk mencari pelaku lain atau hanya berhenti di Pollycarpus Budihari Prijanto.
Lalu, apa tanggapan dari istri Munir, Suciwati soal dimulai kembali penyelidikan kasus suaminya? Apa pula komentar Komnas HAM soal langkah yang diambil oleh Polri ini?