Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Saat ini KPK sudah tetapkan dua tersangka.

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Namun, KPK tidak merinci siapa saja tersangka yang dimaksud. Namun, salah satunya adalah Anggota DPR.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di