Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, didakwa bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba merugikan negara Rp622.090.207.166,41 dalam dugaan korupsi kuota haji.
Jaksa menguraikan, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan satu koperasi yang diuntungkan dalam perkara ini.
Berikut daftar korupsi haji yang menjerat Yaqut!
1. Yaqut Cholil Qoumas 271.500 dolar AS
2. Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex: 5.233.800 dolar AS dan Rp330.000.000.
3. Rizky Fisa Abadi: 475.000 dolar AS dan Rp50.000.000.
4. Abdul Muhyi: 308.500 dolar AS
5. Ridwan Kurniawan: 512.500 dolar AS dan Rp250.000.000.
6. Iyah Nuryah: 70.000 dolar AS
7. Dodi Suhada: 59.500 dolar AS
8. Kamal: 3.000 dolar AS
9. Adam Fakih Mukodam: 3.000 dolar AS
10. Bambang Sutrisno: 80.000 dolar AS
11. Hud Rifky Assegaf: 130.000 dolar AS
12. Anjas Asmara: 30.000 dolar AS
13. Hafidz: 94.600 dolar AS
14. Makki Abdul Sholeh: 5.000 dolar AS
15. Roy Kurniawan: 18.500 dolar AS
16. Rachmat Wildan: 7.000 dolar AS
17. Farid Aljawi: 52.500 dolar AS
18. Ahmad Taufik: 126.200 dolar AS
19. Muzaki Kholis: 84.500 dolar AS
20. Badrussalam: 4.500 dolar AS
21. Muhamad Zaki Yamani: Rp353.600.000
22. Amaludin Wahab: 602.600 dolar AS
23. Syihabbul Muttaqin: 493.400 dolar AS
24. Tauhid Hamdi: 20.000 dolar AS
25. Ali Makki: 19.600 dolar AS
26. Buchori Yusuf: 56.000 dolar AS
Para terdakwa juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Haji senilai Rp478.173.058.166,41 dan Koperasi Perahu sejumlah 26.500 dolar Amerika Serikat.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Kuota Haji Yaqut: Ada 26 Orang dan 313 PIHK yang Diperkaya

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Curated For You
- Yaqut Diduga Siapkan Rp17,8 M untuk Pengaruhi Pansus Angket DPR11 Agu 2026, 13:38 WIB
- 3 Menteri Agama Terseret Kasus Korupsi, Yaqut yang Terbaru11 Agu 2026, 13:12 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Korupsi di Pemkab Lamteng, Ardito Wijaya Dituntut 7 Tahun Penjara11 Agu 2026, 16:01 WIB
Dituduh Maling, Seorang Warga Meninggal Dimassa di Asahan11 Agu 2026, 16:00 WIB
Mendagri Siapkan SE, Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapat Akta Digital11 Agu 2026, 15:58 WIB
Menkum Sebut Hak Royalti Jurnalis dalam Revisi UU Hak Cipta11 Agu 2026, 15:51 WIB
Unej Menang Semifinal Liga Debat Mahasiswa 2026 atas Unhas11 Agu 2026, 15:46 WIB
Anggaran Literasi Dipangkas, 153 Perpus Desa di Magetan Stop Buku Baru11 Agu 2026, 15:45 WIB
Danantara melalui BRILink Agen Hadir Buka Akses & Gerakkan Ekonomi 11 Agu 2026, 15:35 WIB
Menkum Tegaskan Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati11 Agu 2026, 15:31 WIB
Ayah di Jakarta Cabuli Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban Cerita ke Gurunya11 Agu 2026, 15:28 WIB
Wamen PPPA Soroti Layanan Korban Kekerasan yang Terpisah11 Agu 2026, 15:26 WIB
Didakwa Rugikan Negara Rp622 M, Yaqut: Saya Tak Terima Satu Rupiah pun11 Agu 2026, 15:26 WIB
Pengacara Bantah Ada Uang yang Disita dari Eks Menteri Agama Yaqut11 Agu 2026, 15:24 WIB
Egrek Sawit Diduga Sentuh Kabel 550 KVA, Seorang Remaja tewas11 Agu 2026, 15:22 WIB
Pimpinan DPR Panggil Sejumlah Menteri Bahas Isu Konflik Agraria-Kinerja Pansus11 Agu 2026, 15:16 WIB
Gelar Wakil I Raka Jatim 2026 Dicabut, Tio Wajib Kembalikan Piala11 Agu 2026, 15:09 WIB
Dedi Mulyadi: 2 TNI Diperiksa Usai Dampingi Mahasiswa Tabrak Polisi11 Agu 2026, 15:04 WIB
India dan Sumatra Jalin Kerja Sama Pariwisata, Danau Toba Hingga Kuil11 Agu 2026, 15:02 WIB
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi MBG, Termasuk Sekretaris Kepala BGN11 Agu 2026, 15:02 WIB
Sejoli di Lamtim Gasak Uang Petani Rp30 Juta, Dalih Modal Nikah11 Agu 2026, 15:02 WIB
Stres dan Susah Tidur? Coba 6 Cara Bikin Kamar Lebih Nyaman Ini11 Agu 2026, 15:00 WIB