Jakarta, IDN Times - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Arsjad Rasjid, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain Arsjad Rasjid, Marketing PT Kapuk Naga Indah bernama Juliani Arinardi juga mangkir. PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan dari Grup Agung Sedayu.
"Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ujar Juru Bicara KPK Ali Firki, Rabu (14/12/2022).