Jakarta, IDN Times - Polisi membongkar kasus mafia umrah yang dilakukan travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri hingga mengorbankan ratusan korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan, total kerugian sementara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp91 miliar dalam bentuk uang, sedangkan jumlah korbannya mencapai 500 orang.
Selain itu, ada juga kerugian dalam bentuk barang senilai Rp339 juta, termasuk aset-aset berupa mobil, rumah hingga barang elektronik.
“Kerugian yang sudah kamiu himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih, itu dalam berupa uang,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).