Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Ramadan, Polda Metro Jaya Gelar Patroli ke Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi tempat hiburan malam. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Jakarta, IDN Times - Jelang Ramadan 1444 H, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan rutin dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).

Kegiatan patroli ini dihelat pada Sabtu (18/3/2023) dini hari. Polda Metro Jaya juga memberikan imbauan terkait batas jam operasional kepada pengelola THM di wilayah Jakarta Selatan.

1. Patroli digelar di tiga titik Jakarta Selatan

Ilustrasi. Pemeriksaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Mukti mengatakan, patroli tersebut dibagi menjadi tiga titik lokasi, yaitu di daerah SCBD, Senopati, dan Kemang, Jakarta Selatan.

"Di lokasi pertama, kami menemukan kafe yang masih beroperasi. Kami memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," kata Mukti di wilayah SCBD, Jakarta, Sabtu dini hari.

2. Sempat ada kafe yang tutup saat patroli

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

Di lokasi ke dua, tepatnya di sekitar Gunawarman, Mukti mengatakan, ada salah satu kafe yang sudah tutup saat didatangi pihak kepolisian.

Sementara di lokasi ketiga, yakni Kemang, Mukti sempat memberikan imbauan kepada beberapa THM yang masih buka.

"Di lokasi ke tiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," kata Mukti.

3. Untuk menghormati bulan Ramadan

Ilustrasi Ramadan (IDN Times/Sukma Shakti)

Mukti menjelaskan, kegiatan patroli tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Kami akan melakukan patroli rutin saat Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk. Kami juga akan menindak tegas tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," tegas Mukti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sandy Firdaus
EditorSandy Firdaus
Follow Us