Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan bahwa kasus mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan yang terjadi pada manajer muda berinisial RHW (33) didasari oleh keinginan tersangka untuk menguasai harta korban.
"Berencana habisi nyawa korban, lalu ambil barang-barang dan uang korban, harta milik korban," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Dia juga menjelaskan bahwa pelaku terdiri dari dua orang, yakni DAF (26) dan seorang perempuan berinisial LAS (27). Pelaku tahu bahwa korban adalah orang kaya.