Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengendalian narkoba jenis sabu seberat 5 kg. (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memastikan menetapkan 11 tersangka terkait kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatra Barat yang sempat dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.

Keterlibatan Teddy sebagai tersangka dalam kasus narkoba diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat malam.

1. Enam tersangka di antaranya anggota polisi aktif

Konferensi pers pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022) (IDN Times/Yosafat)

Pihaknya memaparkan, dari 11 tersangka itu, lima di antaranya merupakan anggota aktif Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolres Bukittinggi AKBP D, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

2. Polda Metro belum temukan jaringan bandar di kasus Irjen Teddy

Editorial Team

Tonton lebih seru di