Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pelanggaran PPKM di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut.
Pelanggaran PPKM di Holywings Kemang yakni menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
“Kita lakukan penyelidikan kemarin, sudah kita klarifikasi. Sekarang sudah tingkat penyidikan, ada lima orang yang sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/9/2021).