Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, kasus pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), tak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tak aman, apalagi di ruang akademik.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap perempuan, termasuk yang dilakukan melalui grup percakapan digital. Tindakan tersebut tidak hanya merendahkan martabat perempuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, khususnya di ruang akademik," kata dia, dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).
