Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI dilaporkan usai menganiaya balita dua tahun berinisial MK. Laporan ini dilakukan orang tua korban, Rizki Dwi Utami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan kekerasan diterima Polres Metro Depok pada 29 Juli 2024. Menurut keterangan pelapor, pada 24 Juli, seorang guru menghubungi orang tua korban dan mengabarkan anaknya histeris ketika melihat terlapor.
“Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli, pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor,” kata dia, Rabu (31/7/2024).