Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menjadwalkan pemanggilan aktor Iko Uwais Selasa (14/6/2022) besok. Pemanggilan tersebut berdasarkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, mengatakan selain Iko Uwais, pihaknya akan memanggil terduga pelaku lainnya berinisial FR yang merupakan keluarga dari Iko.
"Untuk terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya untuk esok hari pukul 09.00 WIB, dan satunya lagi terhadap saudara FR kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," katanya kepada wartawan, Senin (13/6/2022) malam.