Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap pemilik travel umroh PT Naila Safaah Wisata Mandiri, yang menipu ratusan jemaah hingga sempat terlantar di Arab Saudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan ketiga tersangka itu adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) sebagai pemilik perusahaan. Keduanya ditangkap di satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain kedua tersangka, polisi juga telah menangkap satu orang lain yakni Hermansyah (59), yang ditunjuk sebagai direktur utama. Ia pun sudah ditahan.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).