Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya pada Selasa 12 Januari 2021 memanggil putra raja dangdut tanah air Rhoma Irama, Romy Syahrial.
Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012-2017.
"Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).