Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek tol Trans Sumatra. Salah satu yang diperiksa KPK adalah mantan Kepala Desa Bakauheni, Sahroni.
Sahroni bersama 7 saksi yang berlatar belakang petani diperiksa KPK terkait penjualan tanah kepada tersangka.
"Saksi ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada Tersangka IZ," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (27/6/2024).