Jakarta, IDN Times - Setelah libur Idul Fitri 1444 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Kali ini, KPK memanggil tiga orang swasta untuk diperiksa sebagai saksi.
"(Pemeriksaan dijadwalkan) hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).