Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menyoroti surat permintaan seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bandung untuk memasukan siswa ke sekolah menengah kejuruan (SMK).
Praktik titip-menitip peserta didik itu akhirnya menjadi perhatian publik usai tersebar ke khalayak. Retno mengatakan, seharusnya proses penerimaan peserta didik baru
(PPDB) tidak seperti ini.
"Padahal dalam aturan PPDB sangat jelas disebutkan bahwa PPDB harus dilaksanakan dengan prinsip non diskriminasi, objektif, akuntabel, dan transparan”, ujar Retno dilansir dari keterangannya, Senin (27/6/2022).