Kasus Suap Benih Lobster, KPK Periksa Istri Edhy Prabowo

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil empat orang saksi terkait kasus suap benih lobster. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPR Iis Rosita Dewi, sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/12/2020).
1. Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diperiksa
Selain Iis, KPK memanggil tiga saksi lainnya untuk Edhy Prabowo. Di antaranya Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, Finance PT Peristhable Logistic Indonesia (PLI) Kasman, serta advokat bernama Djasman Malik.
KPK juga memanggil Halim Chasani selaku Chief Security Hotel Grandhika. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPP) Suharjito yang merupakan tersangka penyuap Edhy Prabowo.