Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Suap Pengadaan, 2 Anggota DPRD Bengkulu Dipanggil KPK
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo dan Hermanto. Keduanya dipanggil terkait pengembangan dugaan korupsi suap pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu.

"Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (7/9/2026).

1. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)

Belum diketahui apakah kedua saksi memenuhi panggilan KPK. Rencananya mereka akan diperiksa di kantor KPK di Jakarta Selatan.

"Pemeriksan dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK," ujarnya

.

2. Perkara terungkap dari kasus Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.

Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

3. Rumah Vinna Ledy Anggraheni disita KPK

Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK)

Sementara penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi. Salah satunya rumah Vinna Ledy Anggraheni.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik. KPK pun turut menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article