Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo dan Hermanto. Keduanya dipanggil terkait pengembangan dugaan korupsi suap pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu.
"Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (7/9/2026).
