KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Soal Pengadaan

- KPK memeriksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di Kota Bengkulu.
- Pemeriksaan dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK, dengan fokus pada pengadaan di Kota Bengkulu.
- Perkara Pemkot Bengkulu terungkap saat KPK mengusut kasus yang menyeret Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan di Kota Bengkulu.
"Pada pengembangan penyidikan perkara ini, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari VLA, dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (2/9/2026).
1. Pemeriksaan berlangsung sebulan lalu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar) Pemeriksaan berlangsung sebulan lalu, tetapi hasilnya baru diungkapkan hari ini. Budi mengatakan, penyidik mencecar saksi perihal pengadaan di Bengkulu.
"Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026 di gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
"Selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA didalami pengetahuannya oleh Penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," lanjutnya.
2. Perkara terungkap dari kasus Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) Diketahui, perkara di Pemkot Bengkulu terungkap setelah KPK mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Fikri diduga menerima uang dari pihak swasta lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka bersamanya.
Pihak swasta tersebut diduga juga melakukan hal serupa ke pejabat di Pemkot Bengkulu. Namun, belum ada sosok baru yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. Rumah Vinna Ledy Anggraheni disita KPK

Rumah mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (dok.KPK) Rumah Vinna Ledy Anggraheni pun sebelumnya sempat digeledah. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga barang elektronik.
KPK pun turut menyita rumah Vinna Ledy Anggraheni yang berada di Jakarta Selatan.





















