Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah oleh KPK, Sabtu dini hari (25/9/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). Azis bakal disidang terkait perkara dugaan suap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

"Betul. Sekitar jam 10.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (6/1/2021).

1. Azis bakal sidang offline mulai pukul 10.00 WIB

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi di Sidang Eks Penyidik KPK AKP, Stepanus Robin Pattuju. (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan dalam sidang perdana ini Azis akan mendengarkan dakwaan padanya. Dakwaan ini disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"(Azis) direncakan hadir di ruang sidang PN Jakarta Pusat," ujar Ali.

2. Azis Syamsuddin disebut menyuap eks Penyidik KPK Rp3,1 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di