Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) kembali memanggil Rosario de Marshall alias Hercules. Seharusnya, Hercules mendatangi KPK kemarin, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menjelaskan pemanggilan Hercules untuk kesekian kalinya masih berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ini tentunya masih ada kaitannya dengan permintaan-permintaan keterangan ya," kata Karyoto, Rabu (8/3/2023).