Jakarta IDN Times -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dugaan penerimaan uang hingga jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR 2019-2024, Sudin.
Penerimaan itu telah terungkap dalam fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
"Sedang kita kumpulkan informasi lainnya, nanti akan kita tindaklanjuti," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Kamis (7/8/2025).