Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan perkara korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Kali ini Tim Penyidik KPK memeriksa karyawan PD Pembangunan Sarana Jaya Wahyu Hidayat sebagai saksi.
"Wahyu Hidayat dikonfirmasi terkait dengan prosedur pengeluaran dana pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diperuntukkan untuk pembayaran tanah yang berlokasi di Munjul," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (30/6/2021).