Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar SK penonaktifan Ketua BEM UI 2023, Melki Sedek Huang terkait dugaan kekerasan seksual. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Beradar surat keputusan penonaktifan sementara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang, di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual. Terkait hal ini, BEM UI pun angkat suara.

Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, membenarkan terkait surat keputusan penonaktifan sementara Melki sebagai Ketua BEM UI 2023. Dia menyebutkan, surat tersebut dikeluarkan setelah BEM UI menerima laporan terkait tindakan yang diduga dilakukan Melki.

"Jadi ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi," ujar Shifa saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).  

1. Penonaktifan sementara Melki berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang (kanan) (dok istimewa)

BEM UI belum dapat mengambil keputusan terkait benar atau tidaknya laporan yang masuk terkait Melki.

Saat ini, kata Shifa, BEM UI sedang melakukan investigasi, dan belum dapat memastikan kapan hasil investigasi tersebut bisa diumumkan. 

"Jadi belum ada keputusan Melki itu terbukti atau enggak, investigasi ini masih diselenggarakan. Untuk laporan selanjutnya, waktunya belum bisa kita tentukan," terang Shifa.

Shifa yang kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019 ini menuturkan, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.

"Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya, namun belum diketahui dinonaktifkan sampai kapannya," tutur Shifa.

2. BEM UI meminta semua pihak menghormati proses investigasi

Editorial Team

EditorDicky

Tonton lebih seru di