Depok, IDN Times - Beradar surat keputusan penonaktifan sementara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang, di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual. Terkait hal ini, BEM UI pun angkat suara.
Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, membenarkan terkait surat keputusan penonaktifan sementara Melki sebagai Ketua BEM UI 2023. Dia menyebutkan, surat tersebut dikeluarkan setelah BEM UI menerima laporan terkait tindakan yang diduga dilakukan Melki.
"Jadi ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi," ujar Shifa saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).