Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini menerima kedatangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Dalam pertemuan itu mereka membahas anggaran penanganan COVID-19, khususnya rencana vaksin mandiri.
"Di mana dalam ketentuan Perpres Nomor 99 Tahun 2020, dijelaskan bahwa vaksin itu ada dua. Vaksin pemerintah, kedua vaksin mandiri. Sesuai dengan amanat Perpres, maka vaksin mandiri ini dilaksanakan oleh BUMN. Tentu kita akan bahas bagaimana pelaksanaan vaksin dan vaksinasi itu sendiri," kata Firli seperti disiarkan di akun YouTube KPK, Kamis (11/2/2021).