Jakarta, IDN Times - Selain menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Hussein, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel dua sel milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Di depan sel Wawan, yang juga adik kandung eks Gubernur Banten Ratu Atut juga ditempeli stiker 'disegel' dan terdapat tulisan 'Untuk Keadilan' di stiker itu.
Sel itu disegel oleh penyidik KPK diduga karena saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kedua napi tersebut sedang tidak berada di tempat. Lembaga anti rasuah juga telah menyegel beberapa lemari yang diduga berisi dokumen.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan ada dua napi kasus korupsi yang tidak berada di dalam selnya saat OTT digelar.
"Ada ruangan di lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Sabtu (21/7).
Bahkan, menurut Febri, penyidik tidak bisa membuka sel yang dihuni Wawan dan Fuad, karena kuncinya dibawa oleh kedua napi tersebut.
"Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam," tutur dia.
Lalu, selain kepala lapas, siapa lagi yang diamankan oleh penyidik KPK?