Jakarta, IDN Times - Tenaga ahli Jaksa Agung, Andi Hamzah menyebut, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung kemungkinan besar akibat korsleting listrik. Menurut dia, korsleting tersebut terjadi karena bangunan gedung tersebut sudah lawas.
"Perkiraan saya secara awam, korsleting listrik. Tahun 1967 itu dibangun," ujarnya dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TVOne, Selasa (25/8/2020).