Olah TKP Kebakaran di Gedung Kejagung, Polisi Bawa Abu dan Arang

Jakarta, IDN Times - Sejumlah penyidik Kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Olah TKP berlangsung sejak Senin (24/8/2020) hingga Selasa (25/8/2020).
"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (25/8/2020).
1. Kabareskrim hadir dalam olah TKP

Argo mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit memantau langsung jalannya olah TKP pada Senin kemarin.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," kata Argo.
2. Tim olah TKP menelusuri lantai satu hingga enam Gedung Kejaksaan Agung

Argo mengatakan tim olah TKP menyisir lantai satu hingga ke enam Gedung Kejaksaan Agung.
Tim juga mencari sejumlah barang bukti yang nantinya akan diteliti lebih lanjut. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah abu arang
3. Api sempat membakar Gedung Kejaksaan Agung selama 11 jam

Kebakaran hebat terjadi di Gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 WIB.
Pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api setelah berjuang selama hampir 11 jam. Setelah itu proses pendinginan gedung berlangsung pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Untuk membantu memadamkan kobaran api, sebanyak 65 unit mobil pemadam dan lebih dari 100 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi kebakaran.