Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, sekaligus buronan kasus korupsi Rp78 triliun disebut akan mendatangi Kejaksaan Agung. Hal itu ramai pada Sabtu kemarin (13/8/2022), usai beredarnya keterangan Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang yang menyatakan bakal mentaati segala proses hukum yang ada, termasuk akan pulang ke Indonesia pada Senin (15/8) besok.
Namun terkait hal ini, Kejaksaan Agung justru mengaku belum tahu tentang kabar tersebut.
"Gak ada (persiapan). Suratnya saja belum kita terima, saya baru tahu dari media," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Minggu (14/8/2022).