Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas vonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan kawan-kawan di kasus dugaan penghasutan. Permohonan diajukan pada Maret 2026.
"Tanggal permohonan Senin, 16 Maret 2026. Pemohon kasasi Tri Yanti Merlyn Christin Pardede (Penuntut Umum)," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada, Selasa (7/4/2026).
Laman SIPP tersebut belum menampilkan tanggal maupun nomor surat pengiriman berkas kasasi. Selain itu, majelis hakim kasasi yang akan mengadili perkara tersebut juga belum ditampilkan.
Diketahui, Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lain yakni Syahdan Husein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar, divonis bebas dalam perkara penghasutan demonstrasi Agustus 2025 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2026.
Usai putusan dibacakan Delpedro meminta pemerintah merehabilitasi nama para terdakwa dan memberikan ganti rugi. Sebab, para terdakwa sempat kehilangan pekerjaan hingga tak dapat berkuliah karena kasus ini.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung Kasasi Vonis Bebas Delpedro Dkk di Kasus Penghasutan

Sidang Delpedro dkk (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
KM Virgo Terbalik di Laut Jawa, Tim Selam SAR Dikerahkan Cari Korban 14 Sep 2026, 12:38 WIB
Bukan Cuma Borobudur! 4 Candi Kuno di Jateng Ini Tiketnya di Bawah Rp20 Ribu14 Sep 2026, 12:30 WIB
Hari Baik Hindu Bali 14 September 2026, Waktunya Mulai Berjualan14 Sep 2026, 12:30 WIB
Jajanan Pasar Kue Akong Mulai Rp1000an, Pilihannya Bikin Kalap14 Sep 2026, 12:26 WIB
Polda Metro Akan Periksa Betrand Peto soal Laporan Kekerasan Seksual14 Sep 2026, 12:23 WIB
Pencarian Korban Laka Kapal Virgo Berlangsung, Pemprov Siapkan Ini14 Sep 2026, 12:13 WIB
Wagub Jatim Sentil SPPG: Chef Jadi Wakil, Lalu Siapa Nahkoda Dapur?14 Sep 2026, 12:12 WIB
Dua Anak di Bali Diduga Dibunuh, Ditemukan Bertindihan di Lantai Kamar14 Sep 2026, 12:10 WIB
Puluhan Keluarga Korban KM Virgo Menanti Kabar di Posko Tanjung Perak14 Sep 2026, 12:10 WIB
Panduan Mencuci Anggur sampai Kesat Bersih dari Lapisan Putih Pestisida Berbahaya14 Sep 2026, 12:00 WIB
Harga Emas Palembang Hari Ini: Perhiasan Naik Rp14 Jutaan Sesuku14 Sep 2026, 11:58 WIB
Ade Kunang Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 M14 Sep 2026, 11:57 WIB
Sekda Jabar: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian14 Sep 2026, 11:47 WIB
Diduga Alami Bullying, Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Cidera Tangan14 Sep 2026, 11:46 WIB
Melihat Jenis Gempa Magnitudo 5,0 di Malang, Tak Potensi Tsunami14 Sep 2026, 11:44 WIB
Penetapan Tersangka MBG, Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung14 Sep 2026, 11:40 WIB
Seorang Perempuan Meninggal di Hotel Tanah Abang, Pelaku Ditangkap14 Sep 2026, 11:32 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca Bali 14 September 2026 Cerah Berawan14 Sep 2026, 11:19 WIB
PGN Perkuat Strategi Komersial Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi14 Sep 2026, 11:03 WIB