Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa adalah Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Vita Budhi Sulistyo.
“Saksi yang diperiksa yaitu VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).