Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi PT Sritex di Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mencari peristiwa pidana pemberian kredit bank ke Sritex.
“Dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli saat dihubungi, Kamis (1/5/2025).