Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KSPN Sebut Belum Ada Eks Pekerja Sritex yang Dipekerjakan Kembali

Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)
Kantor Sritex di Kabupaten Sukoharjo. (IDN Times/Bandot Arywono)
Intinya sih...
  • Eks pekerja Sritex belum dipekerjakan kembali setelah PHK.
  • KSPN belum menerima informasi kepastian pekerja bisa dipekerjakan kembali.
  • Pemerintah dan tim kurator berjanji mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengonfirmasi belum ada eks pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang dipekerjakan kembali setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sesuai laporan dari PUK KSPN, di sana baru didata, belum ada yg dipekerjakan. Baru mau (dipekerjakan)," kata Ristadi kepada IDN Times, Jumat (25/4/2025).

1. Belum ada kepastian kapan bisa dipekerjakan kembali

Ilustrasi PHK. Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi PHK. Karyawan PT Sritex mulai kemasi barang menyusul PHK. (IDN Times/Larasati Rey)

Ristadi menambahkan, pihaknya juga belum menerima informasi kepastian para pekerja Sritex yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali. Para pekerja tersebut kini hanya bisa menunggu.

"Belum ada kepastian kapan tanggal pastinya. Kelihatannya lagi berproses disiapkan. Tim advokasi KSPN terus mengawal proses-proses kepailitan seperti proses lelang penjualan aset untuk memastikan diberikannya hak pesangon pekerja." tutur Ristadi.

2. Janji kurator mempekerjakan kembali eks pekerja Sritex

Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)
Para karyawan PT Sritex terlihat pulang membawa barang mereka. (IDN Times/Larasati Rey)

Pemerintah dan tim kurator Sritex berjanji mempekerjakan kembali karyawan yang terkena PHK setelah perusahaan dinyatakan pailit pada 26 Februari 2025.

Tim kurator Sritex, Nurma Sadikin mengatakan, telah membuka opsi penyewaan alat berat perusahaan. Langkah itu bertujuan meningkatkan nilai harta pailit dan menjaga agar aset tidak mengalami penurunan nilai.

Saat ini, tim kurator sedang berkomunikasi dengan beberapa investor yang berminat, dan dalam dua minggu ke depan akan memutuskan pihak yang akan menyewa aset Sritex.

"Ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/3/2025).

3. Pemberian kerja kembali pekerja Sritex dikonfirmasi Menaker

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli menyampaikan rencana kurator yang ingin memperkerjakan kembali buruh Sritex. Kemnaker telah mengonfirmasi hal tersebut dan memastikan rencana kurator itu benar adanya.

"Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak pekerja dengan investornya. Hanya itu yang bisa saya sampaikan," kata Yassierli pertengahan Maret lalu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us