Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mencari sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan terhadap total 28 saksi termasuk stafsus eks Mendikbud Nadiem Makarim.
Oleh karenanya, Harli mengaku saat ini penyidik masih belum mengetahui secara pasti apakah wewenang KPA dalam proyek itu berada di tingkat Dirjen atau Menteri langsung.
"Terkait siapa yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran itu juga akan diteliti," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6/2025) malam.