Stafsus Nadiem Fiona Diperiksa 12 Jam, Pemeriksaan Lanjut Jumat

Jakarta, IDN Times - Staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Fiona Handayani, selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbud.
Pantauan IDN Times, Fiona menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung pada hari ini, Selasa (10/6/2025), selama 12 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
“Kurang lebih 12 jam lah (diperiksa),” kata Pengacara Fiona, Indra Haposan Sihombing, di Kejagung.
Indra menjelaskan, kliennya sudah menyampaikan fakta-fakta kepada penyidik.
Selain itu, Fiona juga telah menyerahkan barang bukti untuk mendukung pernyataannya.
“Hari ini kita gak bisa tanya jawab sepenuhnya karena nanti akan lanjut pemeriksaan lagi, karena mungkin dia (Fiona) kecapean, kelelahan, Jumat nanti jam 10 kita pemeriksaan lagi,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jurist Tan dan Ibrahim Arief, satfsus Nadiem Makarim lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Jurist Tan bakal diperiksa Rabu (11/6/2025) besok. Sementara itu, Ibrahim Arief diperiksa Kamis (12/6/2025) lusa.
“Dijadwalkan besok (Jurist Tan) dan lusa (Ibrahim Arief),” ujar Harli di Kejagung, Selasa (10/6/2025).
Dalam perkara ini, Kejagung telah mencekal ketiga stafsus Nadiem sejak 4 Juni 2025. Ketiganya dicekal setelah mangkir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada Senin (3/6/2025) dan Rabu (4/6/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa 28 saksi. Penyidik belum menetapkan tersangka meski kasus sudah naik penyidikan.
“Penyelidik terus mendalami, dipanggil, ada pihak yang sudah diperiksa, diperiksa lagi dalam rangka bagaimana memastikan siapa yang lebih berperan dalam tindak pidana ini. Karena ini kan masih penyidikan umum,” ujar Harli.