Menko Polhukam Mahfud MD. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD, pada Rabu (20/11) lalu, menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Usai bertemu, Mahfud meminta agar Burhanuddin membubarkan TP4 pusat maupun daerah.
"Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan," katanya.
Mahfud menjelaskan, TP4P maupun TP4D dibuat guna mendampingi para pemerintah daerah (pemda) agar tidak terlibat korupsi. Tapi kenyataannya, TP4P malah digunakan oknum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.
"Ketika seorang kepala daerah itu ingin membuat program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih," ujarnya.
"Tapi ternyata tidak bersih. Ada juga pemda yang ingin berlindung dari ketidakbenaran lalu seakan-akan sudah berkonsultasi dengan TP4," kata Mahfud lagi.