Depok, IDN Times - Kejari Kota Depok, bersama Polres Metro Depok, dan unsur Forkopimda Kota Depok lainnya memusnahkan ratusan botol minuman keras hingga narkotika. Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari ratusan penanganan perkara yang telah diadili Kejari Kota Depok.
Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, mengatakan Kejari Kota Depok telah memusnahkan barang bukti narkotika dan senjata tajam, hingga minuman keras. Pemusnahan barang bukti berdasarkan surat perintah dari Kejari Kota Depok, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.
“Pemusnahan barang bukti berasal dari 183 perkara yang telah dipersidangkan,” ujar Arief kepada IDN Times, Kamis (22/2/2024).