Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Depok Akui Ada Kesalahan Sistem hingga Kurang Surat Suara

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin melihat langsung perbaikan hasil pembacaan Sirekap di kantor KPU Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Gelaran pemilu di Kota Depok sempat mengalami berbagai kendala, mulai dari kekurangan surat suara hingga kesalahan pembacaan formulir C1 yang diunggah ke aplikasi Sirekap.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melakukan penambahan surat suara dan perbaikan hasil pembacaan pada aplikasi Sirekap.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, mengakui terjadi kesalahan dalam pembacaan aplikasi Sirekap dan kekurangan surat suara pada pelaksanaan Pemilu 2024. Namun secara keseluruhan, pelaksanaan pemilu di Kota Depok berjalan lancar dan aman.

"Meskipun ada beberapa dinamika di lapangan, misalnya terkait kekurangan beberapa surat suara di TPS," ujar Willy saat ditemui IDN Times di Kantor KPU Kota Depok, Kamis (15/2/2024). 

1. Surat suara DPD dan DPRD provinsi kurang

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin (kiri) saat di temui di kantor KPU Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Willi mencontohkan, kekurangan surat suara di TPS 119 Mekarsari. Namun kekurangan surat suara tersebut telah diselesaikan dengan mengambil surat suara dari TPS lain.

"Kekurangan surat suara yang terjadi yakni untuk DPD dan DPRD provinsi," kata Willi.

Willi menuturkan, sejumlah warga yang belum menggunakan hak suaranya karena kekurangan hak suara, sempat menunggu. Ada pula sejumlah warga yang memilih pulang ke rumah, namun saat surat suara sudah tercukupi, warga kembali mendatangi TPS.

"Ada juga yang melakukan jemput bola, KPPS didampingi saksi mendatangi rumah warga untuk menggunakan hak suaranya," tutur Willi. 

2. Perbaikan data Sirekap baru mencapai 10 persen

Petugas KPU Kota Depok melakukan perbaikan data pada sistem Sirekap yang sempat mengalami kesalahan dalam pembacaan hasil formulir C1. (IDNTimes/Dicky)

Saat disinggung soal kesalahan hasil pembacaan formulir C1 pada sistem aplikasi Sirekap, Willi tidak mengelak.

Willi menilai, kesalahan terjadi pada pembacaan tanda X atau silang yang terbaca menjadi angka pada aplikasi Sirekap.

"Berdasarkan pembacaan di sistem Sirekap memang ada sedikit error," terang Willi.

Willi menjelaskan, pada formulir C1 apabila angka suara kurang dari 100, maka akan diberikan tanda X atau silang. Namun pada sistem tersebut tanda X terbaca menjadi angka lima atau delapan sehingga KPU Kota Depok berusaha melakukan perubahan data tersebut.

"Saat ini sedang kita lakukan perbaikan dan untuk seluruh TPS di Kota Depok sudah memasuki tahapan 10 persen," jelas Willi.

3. Kekurangan surat suara diduga kesalahan saat setting di gudang KPU Depok

Kantor KPU Kota Depok yang berada di Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Willi mengungkapkan, kekurangan surat suara yang terjadi diduga karena kealfaan petugas pengesetan di gudang KPU Kota Depok yang akan dikirim ke TPS.

Diakuinya, pengesetan surat suara dilakukan dengan berbagai shift sehingga saat pengesetan ada kekurangan surat suara.

"Mungkin ada kesalahan pada pelaksanaan pengesetan masuk surat suara itu sehingga terjadi kekurangan yang misalnya jumlahnya 200 sekian, itu yang masuk hanya 200 sehingga menyebabkan kekurangan yang terjadi di TPS tersebut," ucap Willy.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us