Kekasih Mario Dandy Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Jakarta, IDN Times - Kekasih Mario Dandy Satrio, AG (15), sempat mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 28 Februari 2023 lalu. Permohonan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, permohonan perlindungan itu disampaikan sebelum dia ditetapkan menjadi pelaku anak atau masih berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Jadi mengajukan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya pada 28 Februari 2023,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
1. LPSK telaah permohonan perlindungan AG
Maneger menyatakan, saat ini pihaknya masih menelaah terkait permohonan perlindungan yang disampaikan oleh AG.
Kemungkinan menurut dia, permohonan perlindungan AG akan diputuskan pada Senin (13/3/2023) pekan depan. LPSK, sambung dia, sedang memeriksa persyaratannya, apakah memenuhi atau tidak.
“Mungkin Senin depan sudah ada keputusan,” ujarnya.