Selain itu, sekolah yang mengikrarkan diri sebagai SRA juga wajib menciptakan lingkungan sekolah yang aman secara fisik, asri dan hijau, memiliki jalur evakuasi bencana, bebas asap rokok, bebas narkoba, dan memiliki nomor pengaduan jika siswa mengalami kekerasan dan ketidaknyamanan lain saat berada di sekolah.
Program SRA selama ini diartikan keliru, seolah hanya untuk kepentingan anak, padahal kondisi sekolah yang aman, nyaman, asri, sehat dan nir kekerasan adalah situasi dan kondisi yang yang akan berdampak positif bagi seluruh warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru dan petugas sekolah lainnya.
"Oleh karena, para guru di berbagai sekolah seharusnya dibekali psikologi anak agar dapat memahami tumbuh kembang anak sesuai usianya. Mereka harus diberi pelatihan manajemen kelas sehingga dapat mengatasi anak-anak yang memiliki kecenderungan agresif, dan membangun disiplin positif dalam proses pembelajaran. Karena masih banyak guru yang cenderung mendisiplikan siswa dengan kekerasan, bukan dengan disiplin positif," imbuh Retno.