Jakarta, IDN Times - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari (29/6). Ia datang diantar oleh Jaksa Agung Muda bidang intelijen (Jamintel) Jan S. Maringka.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap. Pagi ini dijadwalkan akan ada gelar perkara, setelah itu hasil penyelidikan akan disampaikan melalui jumpa pers siang atau sore ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis hari ini.
Agus sebelumnya sudah diminta oleh KPK agar mendatangi gedung antirasuah. Sebenarnya apa keterangan yang ingin digali dari Agus sehingga ia harus ikut diperiksa oleh KPK?