Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kemen PPPA: Ada 96 Anak Korban Bullying pada 2025, Mayoritas di Sekolah
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Kemen PPPA mencatat 96 anak usia 4–17 tahun menjadi korban perundungan sepanjang 2025, mayoritas terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh teman sebaya.
  • Kasus terbaru di Kramat Pulo menimpa anak berusia enam tahun yang mengalami luka fisik serta trauma psikologis; dua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
  • Wakil Menteri PPPA menegaskan pemulihan korban jadi prioritas dengan menyediakan layanan psikoedukasi, pendampingan sosial, dan konsultasi hukum agar anak kembali merasa aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2025

Kemen PPPA mencatat 96 anak berusia 4–17 tahun menjadi korban perundungan sepanjang tahun melalui layanan SAPA 129.

Mei 2026

Hingga bulan ini, tercatat lima kasus perundungan dengan enam korban anak berusia 7–13 tahun dilaporkan ke call center 129.

12 Juni 2026

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku dugaan perundungan terhadap anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

13 Juni 2026

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menyampaikan data terbaru dan menegaskan pentingnya pemulihan bagi korban perundungan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian PPPA melaporkan 96 anak menjadi korban perundungan sepanjang 2025, dengan kasus terbaru menimpa anak berusia enam tahun di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat.
  • Who?
    Korban berinisial MW (6), dua pelaku yang telah ditangkap polisi, serta Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan aparat Polres Metro Jakarta Pusat.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, sementara data nasional dihimpun melalui layanan SAPA 129 milik Kemen PPPA.
  • When?
    Data mencakup laporan sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026; kasus Kramat Pulo dilaporkan pada Jumat, 12 Juni 2026.
  • Why?
    Berdasarkan asesmen awal, perundungan dilakukan oleh teman sebaya korban di lingkungan sekolah dan menyebabkan luka fisik serta trauma psikologis.
  • How?
    Dua pelaku diamankan Satres PPA PPO Polres Jakpus; korban mendapat pendampingan sosial, psikoedukasi, dan konsultasi hukum dari UPT PPPA DKI Jakarta atas koordinasi Kemen PPPA.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada banyak anak yang dibully di sekolah, katanya ada 96 anak yang jadi korban. Di Jakarta, ada anak umur enam tahun namanya MW yang dibully sampai luka dan takut ketemu orang. Polisi sudah tangkap dua anak yang nakal itu. Sekarang petugas bantu MW supaya sembuh dan tidak takut lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kasus perundungan anak masih terjadi, respons cepat dari berbagai pihak menunjukkan keseriusan dalam melindungi korban. Kemen PPPA segera berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pemulihan fisik dan psikologis anak, sementara kepolisian berhasil mengamankan pelaku. Langkah-langkah pendampingan sosial dan hukum mencerminkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan (bullying) anak masih menjadi ancaman serius. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, sebanyak 96 anak berusia 4-17 tahun jadi korban bullying sepanjang 2025 dari laporan yang masuk ke layanan SAPA 129.

Angka tersebut diungkap di tengah sorotan terhadap kasus dugaan perundungan terhadap anak berusia enam tahun di Kramat Pulo, Jakarta Pusat yang sempat koma akibat sengatan listrik.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan, data pemerintah menunjukkan pelaku perundungan umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Data layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 96 korban anak dengan rentang usia 4–17 tahun mengalami kasus perundungan. Sementara itu, hingga Mei 2026, tercatat lima kasus perundungan dengan enam korban anak berusia 7–13 tahun yang dilaporkan melalui call center 129," kata Veronica dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

1. Korban di Kramat Pulo histeris saat bertemu orang lain

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Data aduan ini juga mencatat bahwa pelaku perundungan umumnya merupakan teman sebaya korban dan peristiwa tersebut banyak terjadi di lingkungan sekolah

Kasus terbaru terjadi di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil asesmen, korban berinisial MW (6) mengalami luka fisik berupa benjolan, memar, dan lecet, serta trauma psikologis berupa ketakutan dan histeris saat bertemu orang lain.

2. Dua pelaku perundungan Kramat Pulo ditangkap polisi

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kemen PPPA menilai, tindakan yang diduga dilakukan pelaku dapat dikategorikan sebagai kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dua orang pelaku sudah ditangkap.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Jakpus.

“Informas awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO, data menyusul,” kata Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).

3. Pemulihan harus jadi prioritas korban

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memberikan keterangan kepada media di Makassar terkait kasus dugaan penjualan anak oleh seorang ibu, Kamis (26/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Veronica mengatakan, pemulihan korban jadi prioritas karena dampak perundungan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan trauma berkepanjangan.

“Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Satpel Jakarta Pusat UPT PPPA DKI Jakarta untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan," kata dia.

Sejumlah layanan awal telah diberikan, mulai dari psikoedukasi bagi anak dan keluarganya, pendampingan sosial, hingga konsultasi hukum bagi keluarga korban.

"Pendampingan lanjutan juga diperlukan untuk membantu memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri anak pasca kejadian,” kata dia.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan viral di media sosial. Korban yang berusia enam tahun diduga dipersekusi dua anak lain di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

Dalam video yang beredar, korban disebut diangkat hingga bagian kelaminnya membentur tiang listrik. Korban sempat kejang dan tidak sadarkan diri.

Editorial Team

Related Article