Jakarta, IDN Times - Kasus perundungan (bullying) anak masih menjadi ancaman serius. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, sebanyak 96 anak berusia 4-17 tahun jadi korban bullying sepanjang 2025 dari laporan yang masuk ke layanan SAPA 129.
Angka tersebut diungkap di tengah sorotan terhadap kasus dugaan perundungan terhadap anak berusia enam tahun di Kramat Pulo, Jakarta Pusat yang sempat koma akibat sengatan listrik.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan, data pemerintah menunjukkan pelaku perundungan umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Data layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 96 korban anak dengan rentang usia 4–17 tahun mengalami kasus perundungan. Sementara itu, hingga Mei 2026, tercatat lima kasus perundungan dengan enam korban anak berusia 7–13 tahun yang dilaporkan melalui call center 129," kata Veronica dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
