Korban Bullying di Kramat Pulo Trauma, Histeris Bertemu Orang Lain

- Korban perundungan di Kramat Pulo mengalami luka fisik dan trauma berat, bahkan histeris saat bertemu orang di luar keluarganya.
- KemenPPPA bersama UPT PPPA DKI Jakarta memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum untuk memulihkan kondisi korban secara jangka panjang.
- Polres Jakarta Pusat telah menangkap dua anak yang diduga sebagai pelaku persekusi terhadap korban berusia enam tahun tersebut.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, korban dugaan perundungan di Kramat Pulo, Jakarta Pusat yang sempat koma akibat sengatan listrik mengalami trauma psikologis serius. Anak berinisial MW itu dilaporkan histeris dan ketakutan setiap kali bertemu orang lain di luar anggota keluarganya.
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga dampak psikologis yang membutuhkan pendampingan jangka panjang.
“Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Satpel Jakarta Pusat UPT PPPA DKI Jakarta untuk memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan. Sejumlah layanan awal telah diberikan, mulai dari psikoedukasi bagi anak dan keluarganya, pendampingan sosial, hingga konsultasi hukum bagi keluarga korban. Pendampingan lanjutan juga diperlukan untuk membantu memulihkan rasa aman dan kepercayaan diri anak pasca kejadian,” ujar Veronica, Sabtu (13/6/2026).
Table of Content
1. Korban alami luka fisik hingga psikis

Berdasarkan asesmen awal, korban mengalami benjolan dan memar di bagian belakang kepala serta luka lecet pada kedua betis. Korban juga menunjukkan ketakutan berlebih dan histeris saat berinteraksi dengan orang lain.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan perundungan viral di media sosial. Korban yang berusia enam tahun diduga dipersekusi dua anak lain di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat.
Dalam video yang beredar, korban disebut diangkat hingga bagian kelaminnya membentur tiang listrik. Korban sempat kejang dan tidak sadarkan diri.
2. Dampaknya bisa panjang pada korban

Veronica menila,i dampak kasus tersebut bisa berlangsung dalam jangka panjang apabila tidak ditangani secara serius.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129, yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 0811-1129-129, guna memastikan penanganan cepat dan perlindungan maksimal bagi korban,” kata dia.
3. Kasus sudah dilaporkan ke polisi, dua pelaku ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap dua anak diduga pelaku persekusi terhadap seorang bocah berinisial MWP (6) di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/3026).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polres Jakpus.
“Informasi awal pelaku dua orang sudah diamankan oleh Satres PPA PPO, data menyusul,” kata Erlyn dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2026).


















