Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang anak perempuan yakni MA (10). Dia menjadi korban pembunuhan saat hendak pergi mengaji di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Lagi-lagi kejadian yang memilukan dialami seorang anak hingga meregang nyawa. Satu orang anak adalah nyawa yang berharga. Kejadian ini menjadi pukulan bagi kita semua. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).