Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengawal pemulangan 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sikka, Nusa Tenggara Timur, yang merupakan warga Jawa Barat. Para korban dipastikan menerima layanan komprehensif setelah tiba.
“Kemen PPPA hadir bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit. PPA PPO) Polda Jawa Barat untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan spesifik berupa kebutuhan dasar bagi perempuan korban TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, kemarin (Rabu, 25 Februari 2025),” kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA, Ratna Oeni Cholifah, Kamis (26/2/2026).
