Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merespons polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. Kementerian menegaskan setiap karya yang dipublikasikan ke ruang publik harus menghormati martabat perempuan, tidak memperkuat stereotip gender, dan tidak memuat narasi yang berpotensi melanggengkan diskriminasi.
Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi di tengah sorotan publik terhadap lagu tersebut, yang sebelumnya telah berujung pada pemeriksaan Bupati Purwakarta oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dalam pemeriksaan itu, Saepul menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas polemik yang muncul.
"Pengalaman biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, maupun keguguran merupakan bagian dari kehidupan yang harus dipahami dengan empati dan penghormatan. Narasi yang menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan candaan atau penggambaran yang merendahkan berpotensi memperkuat stereotip gender yang menghambat terwujudnya kesetaraan perempuan dan laki-laki," kata Arifah, dikutip Selasa (7/7/2026).
