Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemendagri: Bupati Purwakarta Mengaku Menyesal soal Lagu Lalaki Langit

Kemendagri: Bupati Purwakarta Mengaku Menyesal soal Lagu Lalaki Langit
Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (Zein-Jo) (dok. Tim Zein-Jo)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kemendagri melalui Itjen memanggil Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein untuk klarifikasi soal lagu kontroversial yang melibatkan dirinya.
  • Proses klarifikasi berlangsung delapan jam dengan 60 pertanyaan terkait latar belakang, tujuan, dan publikasi lagu tersebut.
  • Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf, sementara Kemendagri menyiapkan laporan dan rekomendasi sanksi untuk diserahkan kepada Mendagri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang melibatkan dirinya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada pukul 09.00 WIB, Jumat (3/7/2026). Dia mengatakan, Bupati Purwakarta juga menyesali tindakannya.

“Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujar Benni dalam keterangan tertulisnya.

1. Kemendagri dalami latar belakang penciptaan lagu

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (Zein-Jo) (dok. Istimewa)
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (Zein-Jo) (dok. Istimewa)

Benni menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dipandu oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dan dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Dalam proses selama kurang lebih delapan jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” ujar dia.

2. Bupati Purwakarta menyatakan permohonan maaf

ilustrasi lagu bermakna vulgar (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi lagu bermakna vulgar (IDN Times/Arief Rahmat)

Benni mengatakan, Bupati Purwakarta dalam pemeriksaan itu menyampaikan penyesalan atas tindakannya.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," kata Benni.

3. Kemendagri akan menjatuhkan sanksi

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More